Rabu, 26 Juni 2013

Penerjemah Tersumpah Hukum

penerjemah tersumpah
Penerjemah tersumpah : Ada 2 istilah tersumpah pada dunia penerjemah, yakni penerjemah tersumpah hukum dan terjemahan tersumpah. Terjemahan tersumpah digunakan untuk jasa penerjemah dokumen - dokumen resmi milik lembaga pemerintahan, perusahaan swasta nasonal maupun asing serta perorangan, seperti peraturan perundang-undangan, putusan peradilan, notarial deed, sertifikat kepemilikan, agreement, akte lahir, akte nikah, ijazah dan sebagainya untuk berbagai keperluan.

Setiap terjemahan tersumpah akan disertai pernyataan tertulis (affidavit) dari penerjemah tersumpah yang bersangkutan


Pada dokumen hasil terjemahannya yang menyatakan bahwa hasil terjemahan tersebut adalah akurat dan benar. Sedangkan penerjemah tersumpah hukum adalah orang atau individu yang melakukan pengalihan bahasa terhadap dokumen yang klien berikan atau percayakan pada mereka.

Sumpah atau pernyataan pengesahan penerjemah tidak hanya diperlukan untuk dokumen hukum tapi juga berbagai dokumen lainnya yang melibatkan urusan hukum seperti laporan keuangan, hasil pemeriksaan kesehatan pasien, dan bahkan surat pribadi, yang akan digunakan dalam sidang pengadilan.

Jadi, sumpah atau pernyataan pengesahan penerjemah diperlukan bukan hanya untuk dokumen hukum seperti akta kelahiran, surat nikah, akta notaris, dan perjanjian, tapi juga segala dokumen misalnya, dokumen keuangan, kedokteran, pendidikan, dan lain - lain. Yang nantinya akan digunakan untuk keperluan hukum.

Ada perbedaan penerjemah tersumpah dan penerjemah teknik.


Secara umum penerjemah dimanapun berada menerjemahkan dokumen hukum / legal, sedangkan dokumen teknik, walaupun bersifat resmi, banyak yang tidak perlu sebagai penerjemahan tersumpah, dan penerjemah yang sudah terbiasa mengerjakan penerjemahan dokumen hukum/legal tentu lebih sulit menerjemahkan dokumen teknik yang disebabkan perbedaan dalam bidang penerjemahan.

Dengan adanya pernyataan tertulis atau sumpah yang diberikan oleh penerjemah tersumpah hukum memberikan kenyamanan buat klien, sebab dengan pernyataan tersebut yang merupakan penegasan yang diberikan oleh pihak penerjemah yang menyatakan jika hasil terjemahan yang diberikan tersebut adalah yang isinya sebenar - benarnya hasil pengalih bahasa dari dokumen yang diberikan oleh klien. Dan yang juga tak kalah pentingnya adalah bahwa kerahasiaan dari hasil terjemahan  penerjemah tersumpah tersebut tersimpan rapi dan tidak disalah gunakan untuk kepentingan pribadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar